SK PPPK Belum Terbit, Tunjangan Profesi Guru Beserdik Tertahan, Aduh Kasihan

Dia menyebutkan, makin lama NIP PPPK dan SK PPPK diberikan, maka, TPG para guru beserdik juga kian lama tertahan.
Itu pula yang membuat mereka terus mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan SK.
Sri mengungkapkan TPG untuk guru honorer di Kabupaten Blitar Rp 1,5 juta per bulan.
Ketika sudah beralih status menjadi PPPK, TPG akan disesuaikan dengan gaji pokok sekitar Rp 2,9 juta.
"Mudah-mudahan pertengahan atau paling lambat pekan ketiga, kami sudah menerima SK PPPK," harapnya.
Jika SK diterima pekan ketiga April, Sri memprediksikan TPG akan cair pada Mei.
Bisa juga cairnya Juni, tetapi untuk 6 bulan (Januari - Juni).
Lebih lanjut dikatakan, begitu SK PPPK diterima dan dilaporkan ke Dinas Pendidikan untuk mendapatkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi atau SKTP, masih menunggu lagi. Waktunya sekitar 14 hari kerja.
Gara-gara SK PPPK belum terbit, ada banyak guru beserdik yang belum bisa menerima tunjangan profesi guru
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya