SK PPPK Belum Terbit, Tunjangan Profesi Guru Beserdik Tertahan, Aduh Kasihan
Minggu, 10 April 2022 – 15:09 WIB

Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com
"Jadi, begitu SKTP terbit harus menunggu 14 hari untuk terbitnya SPM atau Surat Perintah Membayar. Setelah itu langsung masuk rekening PPPK guru," terangnya.
Sri hanya berharap TPG untuk Januari-Maret bisa cair Mei agar bisa digunakan untuk tambahan Lebaran Idulfitri.
Walaupun ragu tunjangan hari raya (THR) untuk seluruh PPPK guru tahap 1 di Kabupaten Blitar akan cair awal Mei, Sri tetap menaruh harapan besar.
"Mudah-mudahan ya, ketika SK PPPK terbit bulan ini, 1 Mei gajian, rapelan, dan THR," pungkas Sri Hariyati. (esy/jpnn)
Gara-gara SK PPPK belum terbit, ada banyak guru beserdik yang belum bisa menerima tunjangan profesi guru
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya