SK Rekomendasi Pemekaran Nyangkut di Mana?
Rabu, 18 Januari 2017 – 05:31 WIB
“Tapi kalau SK itu sudah ke sini, nanti akan langsung kita serahkan ke DPRD agar pemekaran ini diproses lebih lanjut,” sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presidium Pemekaran yang diketuai oleh Ahmad Djufrie dan DPRD Bulungan masih menunggu SK yang dikeluarkan oleh Bupati Bulungan.
Sebab SK dinilai sangat penting dan nantinya akan menjadi dasar dari DPRD Bulungan membahasnya bersama.
Ketua DPRD Bulungan, Syarwani menjelaskan, jika Bupati Bulungan sudah meneken SK tersebut, maka bola selanjutnya ada di lembaga yang dia pimpin.
“Nanti akan kami bawa ke dewan, saya sangat sepakat dan mendukung (pemekaran). Tentu menjadi pertimbangan kita dari keputusan kepala daerah,” ujarnya. (lee/keg)
Bupati Bulungan H. Sudjati mengaku sudah meneken Surat Keputusan (SK) rekomendasi pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Tanjung Selor.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kebakaran di Bulungan, 5 Unit Rumah Ludes Terbakar, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bertemu Mahfud MD, Bane Raja Manalu Sampaikan Aspirasi Pemekaran Simalungun
- Rumah Warga dan Bangunan Sekolah di Tanjung Selor Terbakar
- Bupati Ruhimat Setujui Pemekaran Daerah di Subang
- Kejuaraan Balap Ketinting Menelan Korban Jiwa, Satu Orang Tewas
- Sah! Ini Daftar UMK 2023 di Kaltara, Daerah Tertinggi Tembus Rp 4 Juta