SK Rekomendasi Pemekaran Nyangkut di Mana?
Rabu, 18 Januari 2017 – 05:31 WIB

Bupati Bulungan H. Sudjati. Foto: Radar Kaltara/JPNN.com
“Tapi kalau SK itu sudah ke sini, nanti akan langsung kita serahkan ke DPRD agar pemekaran ini diproses lebih lanjut,” sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presidium Pemekaran yang diketuai oleh Ahmad Djufrie dan DPRD Bulungan masih menunggu SK yang dikeluarkan oleh Bupati Bulungan.
Sebab SK dinilai sangat penting dan nantinya akan menjadi dasar dari DPRD Bulungan membahasnya bersama.
Ketua DPRD Bulungan, Syarwani menjelaskan, jika Bupati Bulungan sudah meneken SK tersebut, maka bola selanjutnya ada di lembaga yang dia pimpin.
“Nanti akan kami bawa ke dewan, saya sangat sepakat dan mendukung (pemekaran). Tentu menjadi pertimbangan kita dari keputusan kepala daerah,” ujarnya. (lee/keg)
Bupati Bulungan H. Sudjati mengaku sudah meneken Surat Keputusan (SK) rekomendasi pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Tanjung Selor.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bertemu Wagub Erwan Setiawan, Bamsoet Dukung Pemekaran Daerah di Jawa Barat
- Gelar Munas, Forkonas DOB Lanjutkan Perjuangan Pemekaran Wilayah
- Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Moratorium DOB
- Wamendagri: Ada 42 Usulan Pemekaran Daerah Provinsi
- Usulan Pemekaran Daerah Membludak Mencapai Ratusan
- Wamendagri Bima Arya: Ada 337 Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru