SK Resmi Tarif Belum Turun
Senin, 24 Juni 2013 – 04:50 WIB
’’Supaya tidak ada rentang waktu antara pemberlakuan harga baru BBM dengan tarif Angkot yang disesuaikan,” ujar Erwin.
Rancangan kenaikan tarif tersebut disepakati setelah dilakukan pembahasan jauh-jauh hari supaya bisa diterapkan bersamaan dengan penetapan harga baru BBM.
Penetapan kenaikan sebesar 20 persen tersebut memang lebih rendah daripada rencana pemerintah menaikkan harga BBM hingga hampir 45 persen.
Pertimbangannya, selain menyesuaikan dengan imbauan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga sebagai antisipasi penurunan jumlah penumpang.
’’Jika kenaikan terlalu tinggi, pengusaha angkutan juga yang akan merugi. Sebab kemungkinan besar penumpang akan beralih pada sepeda motor jika ongkos angkot sangat mahal. Otomatis lalu lintas pun semakin semrawut jika semua penumpang angkutan umum beralih ke kendaraan pribadi,” tuturnya.
Dari pantauan Radar Bekasi, supir Angkot sudah resmi menaikkan tarif dengan besaran yang bervariasi imbas dari kenaikan BBM. ’’Kalau tidak saya naikkan, bagaimana mau beli bensin dan spare part" Bisa-bisa kami rugi terus karena nyari penumpang sekarang sulit,” ucap supir yang tidak mau menyebutkan namanya.
BEKASI SELATAN – Pasca naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, induk organisasi angkutan darat (Organda) Kota Bekasi ngotot mengajukan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS