SK Susunan Pengurus HTI Beredar, Ada PNS Nonmuslim

SK Susunan Pengurus HTI Beredar, Ada PNS Nonmuslim
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Salinan surat keputusan (SK) tentang kepengurusan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kotawaringin Timur beredar di dunia maya.

Beberapa nama pesohor di Kotim ada di dalam SK itu.

Namun, Ketua HTI Kotim Muhammad Noor Hidayat memastikan salinan SK itu palsu.

Hidayat mengaku tidak mengetahui penyebar SK palsu tersebut.

Saat ini, dirinya berupaya memberikan penjelasan kepada orang-orang yang namanya tertera di SK tersebut.

Apalagi, ada nama pegawai negeri sipil (PNS) nonmuslim di salinan SK itu.

”Saya pastikan SK tersebut tidak benar. Saat ini, HTI Kotim sudah tidak lagi beraktivitas. Jika ada yang mengatasnamakan HTI maka dapat dikenakan sanksi dan mempertanggungjawabkan secara pribadi,” kata dia, Rabu (19/7).

Salah seorang yang masuk daftar palsu itu adalah Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Idrisia Sampit Zainuri.

Salinan surat keputusan (SK) tentang kepengurusan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kotawaringin Timur beredar di dunia maya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News