Skandal Alat Kontrasepsi, 5 TSK Sudah Ditahan, 1 Mangkir
jpnn.com - JAKARTA - Satu lagi tersangka (TSK) dugaan korupsi pengadaan alat kontrasepsi jenis intrauterine device kit di BKKBN tahun anggaran 2013-2014 senilai Rp32 miliar, ditahan Kejaksaan Agung.
Kali ini yang menyusul empat tersangka lain yang sebelumnya sudah dibui adalah Kepala Cabang PT Rajawali Nusindo, Sukadi. Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan, Jumat (31/7).
Sukadi ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan nomor : Print-74/F.2/Fd.1/07/2015, tanggal 31 Juli 2015. "Penyidik menahan tersangka selama 20 hari ke depan terhitung tanggal 31 Juli 2015 sampai dengan 19 Agustus 2015 di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Kejagung,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Jumat (31/7).
Sebelumnya, kejagung sudah menahan empat tersangka dalam kasus ini, Senin (27/7). Mereka adalah Direktur PT Hakayo Kridanusa Sudarto, mantan Manager Institusi PT Kimia Farma Slamet Purwanto, Kasubdit Akses dan Kualitas Pelayanan KB Galciltas BKKBN Sobri Wijaya, serta Kasi Standarisasi Pelayanan KB Jalur Pemerintah BKKBN Wiwit Ayu Wulandari.
Sedangkan satu tersangka lainnya, Direktur CV Bulao Kencana Mukti Haruan Suarsono, hari ini mangkir dari panggilan Kejagung. Haruan merupakan satu-satunya tersangka yang belum dijebloskan ke tahanan. “Tersangka HS, Direktur CV Bulao Kencana Mukti, tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan,” katanya.
Seperti diketahui, proyek pengadaan IUD KIT pada Deputi Bidang Keluarga Berencana & Kesehatan Reproduksi BKKBN itu terbagi dalam tiga tahap penganggaran selama kurun tahun anggaran 2013-2014, yakni pertama Rp5 miliar, kedua Rp13 miliar dan ketiga Rp14 miliar.
Sarjono Turin mengatakan dalam pengadaan diduga telah terjadi manipulasi pengadaan barang serta ketidaksesuaian spesifikasi dan standar kesehatan sebagaimana tertuang dalam kontrak. "Modusnya memanipulasi pengadaan barang tidak sesuai standar kesehatan," ujar jaksa yang pernah bertugas di KPK ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Satu lagi tersangka (TSK) dugaan korupsi pengadaan alat kontrasepsi jenis intrauterine device kit di BKKBN tahun anggaran 2013-2014 senilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo