Skandal Askrindo, DPR Panggil 10 MI
Kamis, 21 Juli 2011 – 07:44 WIB
Beberapa lembaga sekuritas atau MI tersebut di antaranya; PT Harvestindo Asset Management (transaksi fiktif Rp 210 miliar), PT Relliance Asset Management (Rp 90 miliar), PT Jakarta Investment (Rp 110 miliar), PT Batavia Securities (Rp 7,5 miliar). Transaksi fiktif tersebut bisa luput dari pengawasan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) karena juga ada dugaan dukungan ilegal dari salah seorang petinggi lembaga yang berada di bawah Kementerian Keuangan itu.
Baca Juga:
Permainan ini, disebut-sebut sudah terjadi sejak enam tahun lalu. Sejak 2005 sampai 2011 penyalahgunaan uang negara itu mencapai sekitar Rp 500 miliar. Berdasarkan perhitungan beberapa pihak, kasus ini berpotensi menyebabkan rush dan menyebabkan negara akan menanggung bailout sebesar Rp 2 triliun. ”Ya pokoknya besok (hari ini) akan kami perjelas untuk bisa lebih memperdalam lagi,” kata Andi.(gen/kim)
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan pemanggilan kepada 10 perusahaan Manajer Investasi (MI) terkait dugaan kasus penyalahgunaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelindo Dorong Ekonomi Pesisir lewat Pelatihan Pemasaran di BUMMas Kampung Bahari
- Percepat Hapus Kemiskinan, PNM Raih Penghargaan dari Kemenko PMK
- Gaet Generasi Muda di Sektor Pertanian, SGN Bentuk Inkubator Agripreneur Tebu
- Pengin Tahu Asal Bright Gas yang Kalian Beli? Yuk, Scan Barcodenya
- Pertamina Dorong Kolaborasi Nasional dan Global Turunkan Emisi Metana di Indonesia
- Pertamina Paparkan Keunggulan Desa Energi Berdikari di COP 29 Azerbaijan