Skandal Askrindo, DPR Panggil 10 MI

Skandal Askrindo, DPR Panggil 10 MI
Skandal Askrindo, DPR Panggil 10 MI
Beberapa lembaga sekuritas atau MI tersebut di antaranya; PT Harvestindo Asset Management (transaksi fiktif Rp 210 miliar), PT Relliance Asset Management (Rp 90 miliar), PT Jakarta Investment (Rp 110 miliar), PT Batavia Securities (Rp 7,5 miliar). Transaksi fiktif tersebut bisa luput dari pengawasan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) karena juga ada dugaan dukungan ilegal dari salah seorang petinggi lembaga yang berada di bawah Kementerian Keuangan itu.

Permainan ini, disebut-sebut sudah terjadi sejak enam tahun lalu. Sejak 2005 sampai 2011 penyalahgunaan uang negara itu mencapai sekitar Rp 500 miliar. Berdasarkan perhitungan beberapa pihak, kasus ini berpotensi menyebabkan rush  dan menyebabkan negara akan menanggung bailout sebesar Rp 2 triliun. ”Ya pokoknya besok (hari ini) akan kami perjelas untuk bisa lebih memperdalam lagi,” kata Andi.(gen/kim)

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan pemanggilan kepada 10 perusahaan Manajer Investasi (MI) terkait dugaan kasus penyalahgunaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News