Skandal Asmara Sesama Jenis di Wisma Atlet, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Skandal Asmara Sesama Jenis di Wisma Atlet, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
JM (tengah), pasien RSD Wisma Atlet yang menjadi tersangka kasus asusila sesama jenis dengan perawat saat diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (19/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN

Percakapan tersebut berisi bahasan yang bersifat asusila.

Usai viral, pihak RSD Wisma Atlet langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Polisi pun langsung memeriksa JM dan oknum perawat tersebut.

Kepada polisi, keduanya mengaku telah melakukan hubungan sesama jenis pada 24 Desember 2020 lalu di kamar mandi RSD Wisma Atlet. (cr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan pasien Covid-19 yang melakukan perbuatan asusila sesama jenis dengan perawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet sebagai tersangka.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News