Skandal Asmara Sesama Jenis di Wisma Atlet, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Selasa, 19 Januari 2021 – 19:59 WIB

JM (tengah), pasien RSD Wisma Atlet yang menjadi tersangka kasus asusila sesama jenis dengan perawat saat diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (19/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN
Percakapan tersebut berisi bahasan yang bersifat asusila.
Usai viral, pihak RSD Wisma Atlet langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Polisi pun langsung memeriksa JM dan oknum perawat tersebut.
Kepada polisi, keduanya mengaku telah melakukan hubungan sesama jenis pada 24 Desember 2020 lalu di kamar mandi RSD Wisma Atlet. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan pasien Covid-19 yang melakukan perbuatan asusila sesama jenis dengan perawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Diringkus Polisi
- Curi Puluhan Batang Bibit Sawit, Pria di OI Dibekuk Polisi
- Kecelakaan di Koja, 2 Pengendara Motor Tewas
- Arus Balik Lebaran, Lebih dari 4 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cipali Pada Sabtu Ini
- Polisi Cari Warga Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku