Skandal Asmara Sesama Jenis di Wisma Atlet, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Selasa, 19 Januari 2021 – 19:59 WIB
Percakapan tersebut berisi bahasan yang bersifat asusila.
Usai viral, pihak RSD Wisma Atlet langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Polisi pun langsung memeriksa JM dan oknum perawat tersebut.
Kepada polisi, keduanya mengaku telah melakukan hubungan sesama jenis pada 24 Desember 2020 lalu di kamar mandi RSD Wisma Atlet. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan pasien Covid-19 yang melakukan perbuatan asusila sesama jenis dengan perawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak