Skandal Asusila di Wisma Atlet, Kombes Yusri Tegaskan Belum Ada Tersangka

Skandal Asusila di Wisma Atlet, Kombes Yusri Tegaskan Belum Ada Tersangka
Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah melakukan gelar perkara kasus tenaga kesehatan yang diduga melakukan perbuatan asusila dengan seorang pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.

Hasilnya, kasus tersebut naik dari tingkat penyelidikan ke tingkat penyidikan.

"Kan baru naik ke sidik, dari lidik," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi JPNN.com, Minggu (27/12).

Yusri memastikan kedua orang tersebut masih berstatus saksi.

"Iya masih saksi," katanya.

Lebih lanjut, alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengungkapkan, pihaknya menerima laporan setelah percakapan asusila tersebut beredar di media sosial.

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menanggapi banyaknya berita yang beredar yang menyebutkan pasien di RS Wisma Atlet itu telah berstatus tersangka.

Dia mengatakan mereka salah dengar atas pernyataannya.

Polisi telah melakukan gelar perkara kasus tenaga kesehatan yang diduga melakukan perbuatan asusila dengan seorang pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News