Skandal Asusila di Wisma Atlet, Kombes Yusri Tegaskan Belum Ada Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah melakukan gelar perkara kasus tenaga kesehatan yang diduga melakukan perbuatan asusila dengan seorang pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.
Hasilnya, kasus tersebut naik dari tingkat penyelidikan ke tingkat penyidikan.
"Kan baru naik ke sidik, dari lidik," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi JPNN.com, Minggu (27/12).
Yusri memastikan kedua orang tersebut masih berstatus saksi.
"Iya masih saksi," katanya.
Lebih lanjut, alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengungkapkan, pihaknya menerima laporan setelah percakapan asusila tersebut beredar di media sosial.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menanggapi banyaknya berita yang beredar yang menyebutkan pasien di RS Wisma Atlet itu telah berstatus tersangka.
Dia mengatakan mereka salah dengar atas pernyataannya.
Polisi telah melakukan gelar perkara kasus tenaga kesehatan yang diduga melakukan perbuatan asusila dengan seorang pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Catat, 5 Lokasi SIM Keliling Hari Ini
- Menkomdigi Meutya Hafid Meminta Maaf sembari Terisak
- Polda Metro Sita Aset Senilai Rp 2,8 Miliar dari Tersangka Judol yang Kabur ke Luar Negeri
- Dari Tangan 2 Pelaku Judol Komdigi Polisi Sita Duit Sebanyak Ini