Skandal Bansos, Wagub Sumut Ditunggu Kejagung, Datang Nggak ya?

Skandal Bansos, Wagub Sumut Ditunggu Kejagung, Datang Nggak ya?
Tengku Erry Nuradi (kanan). Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung menunggu Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumut 2012-2013 yang sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Hingga pukul 09.20 WIB, belum dipastikan apakah Erry akan hadir atau tidak memenuhi panggilan anak buah Jaksa Agung M Prasetyo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana dikonfirmasi mengatakan, belum mendapat laporan apakah Erry sudah datang atau belum. 

"Saya belum dapat laporan. Saya masih di luar kantor," kata Tony menjawab JPNN, Rabu (5/8) pagi.

Selain Wagub, Kejagung juga akan memeriksa sejumlah saksi lainnya. "Tentu ada saksi lainnya," kata Tony, kemarin (4/8).

Kasus ini awalnya ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut. Namun, dalam perjalanannya Pemprov Sumut menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan. 

Kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar praktik suap menyuap penanganan gugatan kasus ini di PTUN.  Alhasil, KPK meringkus M Yagari Bhastara alias Gerry, pengacara pada Kantor Hukum OC Kaligis dan Partner. Gerry diduga menyuap tiga hakim PTUN Medan, yaitu Tripeni Irinto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta seorang panitera, Syamsir Yusfan. 

Belakangan, KPK menetapkan pengacara kondang OC Kaligis sebagai tersangka. KPK dan Kejagung tengah berkoordinasi untuk penanganan kasus ini selanjutnya. Teranyar, KPK menjerat lagi Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanty sebagai tersangka kasus ini.

JAKARTA - Kejaksaan Agung menunggu Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News