Skandal Bantuan Rp 2 T Keluarga Akidi Tio, Pakar Minta Bareskrim Periksa Kapolda Sumsel

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Suparji Achmad mengomentari kasus dugaan kebohongan dana bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
Bantuan yang belakangan diketahui palsu itu diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri.
Menurut Suparji, Bareskrim Polri perlu terlibat untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Bareskrim Polri perlu terlibat, supaya lebih obyektif," kata Suparji kepada JPNN.com, Senin (2/8).
Akademisi itu menegaskan, semua fakta terkait termasuk Kapolda Sumsel yang menerima sumbangan secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heriyati, juga perlu didalami.
"Semua fakta yang terkait perlu didalami, mengapa terjadi seperti itu (menerima sumbangan, red)," tutur Suparji.
Suparji menambahkan, pemeriksaan terhadap Irjen Eko itu ssbagai bentuk pertanggungjawaban hukum atas pemberian informasi yang tidak benar.
"Ini bagian untuk meminta pertanggungjawaban hukum yang telah membuat berita tidak benar," kata Suparji.
Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Suparji Achmad mengomentari kasus dugaan kebohongan dana bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya