Skandal Bantuan Rp 2 T Keluarga Akidi Tio, Pakar Minta Bareskrim Periksa Kapolda Sumsel
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Suparji Achmad mengomentari kasus dugaan kebohongan dana bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
Bantuan yang belakangan diketahui palsu itu diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri.
Menurut Suparji, Bareskrim Polri perlu terlibat untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Bareskrim Polri perlu terlibat, supaya lebih obyektif," kata Suparji kepada JPNN.com, Senin (2/8).
Akademisi itu menegaskan, semua fakta terkait termasuk Kapolda Sumsel yang menerima sumbangan secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heriyati, juga perlu didalami.
"Semua fakta yang terkait perlu didalami, mengapa terjadi seperti itu (menerima sumbangan, red)," tutur Suparji.
Suparji menambahkan, pemeriksaan terhadap Irjen Eko itu ssbagai bentuk pertanggungjawaban hukum atas pemberian informasi yang tidak benar.
"Ini bagian untuk meminta pertanggungjawaban hukum yang telah membuat berita tidak benar," kata Suparji.
Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Suparji Achmad mengomentari kasus dugaan kebohongan dana bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi