Skandal Demurrage Rp 294 M Dinilai Aneh bin Ajaib, Hanya Terjadi di Negeri Pesulap
jpnn.com, JAKARTA - Skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar dinilai aneh bin ajaib dan hanya terjadi di negeri para pesulap.
Hal itu lantaran barang atau komoditas beras yang diimpor oleh pemerintah malah tertahan dan tidak disegera dikeluarkan hingga menimbulkan demurrage atau denda sebesar Rp 294,5 miliar.
“Aneh bin ajaib (hanya terjadi di negeri pesulap) kalau menurut saya, ada barang (beras) yang sudah diimpor, tidak segera dikeluarkan. Aneh bin ajaib ini,” kata guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Rokhmin Dahuri dalam diskusi dengan tema ‘Ketahanan Pangan, Politik Pangan dan Harga Diri Bangsa’ di Jakarta.
Eks menteri kelautan dan perikanan era Presiden Megawati Soekarnoputri ini memandang persoalan demurrage terjadi lantaran adanya unsur kesengajaan hingga kurang kapabilitas dari para pejabat negeri.
“Harusnya minimal tahu management logistik. Kalau sudah tahu ada impor,” tegas dia.
Dengan demikian, Rokhmin Dahuri berharap agar oknum-oknum diduga terlibat skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar dapat segera dipanggil aparat penegak hukum.
“Kalau tidak ada beking yang kuat, harusnya semua oknum-oknum itu dipanggil, diperiksa,” beber dia.
Dia menegaskan, pemanggilan oknum terlibat skandal demurrage Rp 294,5 miliar oleh aparat hukum diperlukan sekalipun memang denda impor telah dibayarkan sebab tetap menggunakan uang negara.
Rokhmin Dahuri berharap agar oknum-oknum diduga terlibat skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar dapat segera dipanggil
- KTNA: Kebijakan Bulog Berpotensi Merugikan Petani
- Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, Petani Tapanuli Tengah Menjerit
- Harga Gabah Anjlok di Yogyakarta, Titiek Soeharto Semprot Bulog
- Harga Gabah di Bawah HPP, Petani Kulonprogo Minta Bulog Segera Bertindak
- Zulhas: Pabrik yang Beli Gabah Kering Tak Sesuai HPP Tidak Bisa Jual Beras ke Bulog
- Kabar Gembira untuk Petani, Prabowo Naikkan Harga Gabah dan Jagung