Skandal Demurrage Beras Impor Bulog-Bapanas Persoalan Hajat Rakyat
Senin, 29 Juli 2024 – 13:09 WIB
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melakukan koordinasi guna mendalami data terkait keterlibatan Bapanas-Bulog dalam skandal demurrage atau denda beras impor sebesar Rp 294,5 miliar.
Demikian disampaikan oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto saat memberikan update terkait perkembangan laporanya ke KPK soal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar yang menyeret Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.
“Pihak KPK dari dumas pernah menelepon pada 11 juli 2024 jam 16.11 WIB. Meminta keterangan terkait data yang SDR laporkan,” kata Hari, Minggu (4/8). (dil/jpnn)
Pascamencuatnya skandal demurrage sejumlah pihak memberanikan diri buka-bukaan memberikan kritik kepada kebijakan impor beras ugal-ugalan pemerintah.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Gandeng Bulog, PT GSI Ekspor Produk Kelautan dan Perikanan
- Dirut Bulog Sudah Dicopot, Jokowi Diharap Segera Pecat Kepala Bapanas
- Megawati Curhat, Merasa Lelah, Setiap Malam Dibalur-balur
- PDIP Mengusung Andika Perkasa - Hendrar Prihadi di Jateng, Banten Sudah Bergelora
- Skema Impor Menyuburkan Praktik Ilegal, KPK Wajib Usut Skandal Demurrage Rp 294 M
- KPK Selidiki Skandal Demurrage, Pakar: Pengamanan Bukti Mudahkan Penetapkan Tersangka