Skandal Demurrage Impor Beras Dinilai Kental Aroma Manipulasi dan Korupsi
“Denda dapat dikenakan apabila agen pelayaran menemukan bukti formal bahwa penyewa kapal memberikan bukti tidak kuat terkait komoditas impor yang diunderlying pemerintah tersebut,” tandasnya.
Sekedar informasi, KPK dan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) telah melakukan koordinasi guna mendalami data terkait keterlibatan Bapanas-Bulog dalam skandal demurrage atau denda beras impor sebesar Rp 294,5 miliar.
Pihak KPK telah meminta keterangan dan data terkait keterlibatan Bulog dan Bapanas di dalam skandal tersebut
Demikian disampaikan oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto saat memberikan update terkait perkembangan laporanya ke KPK soal demurrage.
“Pihak KPK dari dumas pernah menelepon pada 11 juli 2024 jam 16.11 WIB. Meminta keterangan terkait data yang SDR laporkan,” kata Hari, Minggu,(4/8). (dil/jpnn)
Skandal demurrage impor beras sebesar Rp 294,5 miliar yang menyeret Badan Pangan Nasional (Bapanas)-Perum Bulog dinilai merupakan sebuah skema manipulasi
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Dirut Bulog Sudah Dicopot, Jokowi Diharap Segera Pecat Kepala Bapanas
- Skema Impor Menyuburkan Praktik Ilegal, KPK Wajib Usut Skandal Demurrage Rp 294 M
- KPK Selidiki Skandal Demurrage, Pakar: Pengamanan Bukti Mudahkan Penetapkan Tersangka
- KPK Diminta Prioritaskan Penyelidikan Skandal Demurrage Impor Beras
- KPK Didorong Segera Tetapkan Tersangka Skandal Demurrage Rp 294 Miliar
- KPK Isyaratkan Skandal Demurrage Bisa Naik ke Tahap Penyidikan