Skandal Demurrage Impor Beras Harus Diusut Tuntas demi Menyelamatkan Petani

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat ekonomi politik Salamuddin Daeng meminta agar skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar dapat diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.
Dia menekankan bahwa aparat penegak hukum dapat menyelamatkan petani dengan mengusut tuntas skandal ini.
“Aparat penegak hukum harus punya perspektif menyelamatkan petani, jadi serius menangani masalah skandal demurrage Rp 294,5 miliar ini,” tegas dia, Rabu (14/8).
Salamuddin Daeng melanjutkan, aparat penegak hukum harus dapat mengusut tuntas skandal demurrage ini lantaran impor beras disaat masa panen petani merupakan kejahatan.
Apalagi, kata dia, terdapat denda hingga Rp 294,5 miliar dengan adanya keberadaan 1.600 kontainer beras ilegal.
“Harus diusut tuntas, (beras impor) legal saja kejahatan kalau sekarang di saat panen, apalagi ilegal,” ungkap dia.
Salamuddin Daeng menegaskan , pemerintah seharusnya dapat fokus untuk membantu petani dengan tidak melakukan impor beras di masa panen.
Salamuddin Daeng sekali lagi mengingatkan, impor beras disaat musim panen merupakan kejahatan kepada petani.
Pihak KPK telah meminta keterangan dan data terkait keterlibatan Bulog dan Bapanas di dalam skandal demurrage tersebut
- Akselerasi Solusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Komitmen bagi Petani & UMKM
- Bulog: Stok Beras Nasional Aman hingga Akhir Ramadan 2025
- Selain Operasi Pasar Pangan Murah, Bulog Terus Gencar Serap Gabah Selama Ramadan
- Dukung Kemajuan Pertanian, Program Sampoerna untuk Indonesia Bantu 2.000 Petani
- Bapanas Gandeng Suri Nusantara Jaya Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah Selama Ramadan
- Dorong Petani Pakai Pupuk Berimbang, Legislator NasDem: Biar Hasil Panen Berlimpah