Skandal Demurrage Impor Beras Harus Diusut Tuntas demi Menyelamatkan Petani
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat ekonomi politik Salamuddin Daeng meminta agar skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar dapat diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.
Dia menekankan bahwa aparat penegak hukum dapat menyelamatkan petani dengan mengusut tuntas skandal ini.
“Aparat penegak hukum harus punya perspektif menyelamatkan petani, jadi serius menangani masalah skandal demurrage Rp 294,5 miliar ini,” tegas dia, Rabu (14/8).
Salamuddin Daeng melanjutkan, aparat penegak hukum harus dapat mengusut tuntas skandal demurrage ini lantaran impor beras disaat masa panen petani merupakan kejahatan.
Apalagi, kata dia, terdapat denda hingga Rp 294,5 miliar dengan adanya keberadaan 1.600 kontainer beras ilegal.
“Harus diusut tuntas, (beras impor) legal saja kejahatan kalau sekarang di saat panen, apalagi ilegal,” ungkap dia.
Salamuddin Daeng menegaskan , pemerintah seharusnya dapat fokus untuk membantu petani dengan tidak melakukan impor beras di masa panen.
Salamuddin Daeng sekali lagi mengingatkan, impor beras disaat musim panen merupakan kejahatan kepada petani.
Pihak KPK telah meminta keterangan dan data terkait keterlibatan Bulog dan Bapanas di dalam skandal demurrage tersebut
- Bertambah Lagi, Desa Energi Berdikari Pertamina Hadir di Indramayu
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Petani Temanggung Mantap Dukung Agus Nadia: Programnya Paling Kongkret
- Petani Sambut Penyederhanaan Distribusi Pupuk Subsidi Pemerintah
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel