Skandal Demurrage Impor Beras Harus Diusut Tuntas demi Menyelamatkan Petani
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat ekonomi politik Salamuddin Daeng meminta agar skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar dapat diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.
Dia menekankan bahwa aparat penegak hukum dapat menyelamatkan petani dengan mengusut tuntas skandal ini.
“Aparat penegak hukum harus punya perspektif menyelamatkan petani, jadi serius menangani masalah skandal demurrage Rp 294,5 miliar ini,” tegas dia, Rabu (14/8).
Salamuddin Daeng melanjutkan, aparat penegak hukum harus dapat mengusut tuntas skandal demurrage ini lantaran impor beras disaat masa panen petani merupakan kejahatan.
Apalagi, kata dia, terdapat denda hingga Rp 294,5 miliar dengan adanya keberadaan 1.600 kontainer beras ilegal.
“Harus diusut tuntas, (beras impor) legal saja kejahatan kalau sekarang di saat panen, apalagi ilegal,” ungkap dia.
Salamuddin Daeng menegaskan , pemerintah seharusnya dapat fokus untuk membantu petani dengan tidak melakukan impor beras di masa panen.
Salamuddin Daeng sekali lagi mengingatkan, impor beras disaat musim panen merupakan kejahatan kepada petani.
Pihak KPK telah meminta keterangan dan data terkait keterlibatan Bulog dan Bapanas di dalam skandal demurrage tersebut
- Syngenta Luncurkan Herbisida Padi Terbaru, Ini Keunggulannya
- Jaga Stabilitas Pangan, Kementan Minta Bulog Serap Gabah Petani Sesuai HPP
- Riyono Caping Ingatkan Bulog Fokus Serap Beras Petani, Singgung Perjanjian Kerja Sama
- Tani Merdeka dan Mahasiswa Aceh Bersinergi Dukung Swasembada Pangan
- Puluhan Hektare Tanaman Padi di Aceh Timur Terancam Gagal Panen, Ini Biang Keroknya
- Zulhas Ramal Panen Pertanian 2025 Bakal Melimpah, Malah jadi Bingung