Skandal Impor Beras Mencuat, Mekanisme Lelang Bulog Dinilai Omong Kosong
jpnn.com, JAKARTA - Klaim Perum Bulog melakukan mekanisme terbuka dan transparan terkait dengan lelang impor beras dinilai hanya omong kosong belaka lantaran menyisakan skandal demurrage atau denda impor beras Rp 294 miliar.
Klaim yang tidak diikuti penjelasan detail soal importir dalam mekanisme lelang itu justru memunculkan dugaan adanya penyelundupan beras impor.
Demikian disampaikan pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menanggapi klaim Dirut Bulog Bayu Krisnamurthi soal transparansi dalam mekanisme lelang impor beras.
Trubus mendorong adanya pengusutan terhadap dugaan penyelundupan beras yang menimbulkan demurrrage Rp 294 miliar.
“Untuk demurrage di pelabuhan kemarin itu ada mekanisme yang salah. Selama ini kan gak pernah dibuka. Sekarang Bulog itu harus diperiksa semua A sampai Z, diperiksa, apakah itu ada penyeludupan, ada impor gak benar, mekanisme pengadaan yang gak bener,” kata Trubus, Selasa (23/7).
Trubus mengakui, bahwa Perum Bulog selama ini jauh dari kata transaparan terkait mekanisme lelang impor beras. Bahkan, kata Trubus, Perum Bulog tidak terbuka kepada publik secara detail terkait dengan masalah impor hingga pengadaan.
“Pernyataan Bulog yang katanya transparan, itu hanya pendapat dari aspek kekuasaan sendiri. Sangat jauh dari transparan selama ini. Selama ini impor-impor itu, pengadaan itu, tidak pernah dibuka ke publik,” beber Trubus,
Trubus turut mempertanyakan terkait mekanisme detail prosedur lelang impor beras yang dilakukan Perum Bulog. Parahnya, kata Trubus, publik tidak pernah mengetahui jumlah kebutuhan beras yang sesungguhnya.
Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi buka suara soal mekanisme lelang impor. Tindakan itu juga dilakukan sekaligus untuk membantah isu penggelembungan
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Disorot, ART: Sikapi dengan Bijak
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya