Skandal Jam Richard Mille Rp 77 M, Polisi Interogasi Tony Sutrisno hingga 8 Jam

Skandal Jam Richard Mille Rp 77 M, Polisi Interogasi Tony Sutrisno hingga 8 Jam
Pengusaha Tony Sutrisno kembali menyerahkan barang bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp ke Bareskrim Polri pada Senin (4/4). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pelapor dugaan penipuan dan penggelapan pembelian dua jam mewah Richard Mille seharga Rp 77 miliar, Tony Sutrisno diperiksa Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Tony, Basuki mengatakan kliennya diperiksa terkait transaksi dan oknum yang terlibat dalam pelaksanaan pembayaran dua jam mewah itu.

"Menggali secara detail menganai proses transaksi, siapa saja yang terlibat, kemudian terjadi di mana pelaksanaan pembayarannya," kata Basuki di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (19/4).

Basuki mengatakan kliennya juga ditanyakan soal bukti-bukti percakapan dalam proses transaksi pembelian dua jam itu.

Di sisi lain, penyidik mengonfirmasi Tony soal penyebab pihak Richard Mille tak kunjung mengirim kedua jam itu.

"Memang karena pembuktiannya itu lebih banyak percakapan, sehingga tadi menggali tentang transkasi dari pembicara di percakapan itu sampai terjadi pembayaran," kata diam

Basuki meyakini dugaan pidana penipuan itu terdapat pada lokasi penyerahan barang.

Sebab, kata dia, penyerahan dua jam tangan mewah itu seharusnya di Jakarta, bukan Singapura.

Pelapor dugaan penipuan dan penggelapam pembelian dua jam tangan mewah merek Richard Mille seharga Rp 77 miliar, Tony Sutrisno diperiksa Bareskrim Polri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News