Skandal Jam Richard Mille Rp 77 M, Polisi Interogasi Tony Sutrisno hingga 8 Jam
jpnn.com, JAKARTA - Pelapor dugaan penipuan dan penggelapan pembelian dua jam mewah Richard Mille seharga Rp 77 miliar, Tony Sutrisno diperiksa Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Tony, Basuki mengatakan kliennya diperiksa terkait transaksi dan oknum yang terlibat dalam pelaksanaan pembayaran dua jam mewah itu.
"Menggali secara detail menganai proses transaksi, siapa saja yang terlibat, kemudian terjadi di mana pelaksanaan pembayarannya," kata Basuki di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (19/4).
Basuki mengatakan kliennya juga ditanyakan soal bukti-bukti percakapan dalam proses transaksi pembelian dua jam itu.
Di sisi lain, penyidik mengonfirmasi Tony soal penyebab pihak Richard Mille tak kunjung mengirim kedua jam itu.
"Memang karena pembuktiannya itu lebih banyak percakapan, sehingga tadi menggali tentang transkasi dari pembicara di percakapan itu sampai terjadi pembayaran," kata diam
Basuki meyakini dugaan pidana penipuan itu terdapat pada lokasi penyerahan barang.
Sebab, kata dia, penyerahan dua jam tangan mewah itu seharusnya di Jakarta, bukan Singapura.
Pelapor dugaan penipuan dan penggelapam pembelian dua jam tangan mewah merek Richard Mille seharga Rp 77 miliar, Tony Sutrisno diperiksa Bareskrim Polri
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!