Skandal Jam Richard Mille Rp 77 M, Polisi Interogasi Tony Sutrisno hingga 8 Jam

Adapun kliennya selalu diarahkan oleh terlapor Richard Lee soal proses transaksi pembelian.
"Pembuktian komunikasi lokasi di Jakarta dan pembayaran dari bank-bank di Indonesia. Dari pihak Richard Mille diperintahkan untuk dibayar ke Singapura," ujar Basuki.
Basuki mengeklaim penyerahan barang di Jakarta.
"Kalau pembayaran di Singapura itu karena memang sesuai dengan permintaan dari Pak Richard Lee sebagai transaksi di Indonesia. Karena resminya banyak di butik Indonesia," ujar dia.
Tony diperiksa selama kurang lebih delapan jam.
Penyidik masih menggali perihal latar belakang dari proses transaksi ini untuk menemukan pihak mana saja yang terlibat.
Pengusaha bernama Tony Sutrisno memerkarakan seseorang berinisial Ric L yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan.
Tony merasa rugi puluhan miliar rupiah karena menjadi korban penipuan dalam pembelian jam tangan mewah Richard Mille.
Pelapor dugaan penipuan dan penggelapam pembelian dua jam tangan mewah merek Richard Mille seharga Rp 77 miliar, Tony Sutrisno diperiksa Bareskrim Polri
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari