Skandal Jiwasraya: Kejagung Tahan Benny Tjokro, Heru Hidayat & Hary Prasetyo
Selasa, 14 Januari 2020 – 19:44 WIB
Namun, investasi itu ditempatkan pada perusahaan berkinerja buruk. Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun.(antara/jpnn)
Kejagung menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Jiwasraya. Ketiga tersangka itu adalah Benny Tjokrosaputro, Hary Prasetyo dan Heru Hidayat.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Gaji Honorer Tidak Seberapa, Mau Dipotong Tapera, Kebijakan Aneh
- Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
- Program Penyelamatan Pemegang Polis Jiwasraya Berakhir, IFG Life Terima Pengalihan Polis
- Benahi Perusahaan, Manajemen Jiwasraya Terapkan Prinsip GCG
- Presiden Sudah Memperingatkan, Ada Banyak yang Menangis, Tolong Hati-Hati!
- Fenomena Goreng Saham, Jokowi Tak Ingin Rakyat Menangis Seperti Kasus Indosurya hingga Jiwasraya