Skandal Jiwasraya: Kejagung Tahan Benny Tjokro, Heru Hidayat & Hary Prasetyo
Selasa, 14 Januari 2020 – 19:44 WIB

Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat saat hendak memasuki mobil tahanan Kejagung, Selasa (14/1). Foto: Antara/Anita Permata Dewi
Namun, investasi itu ditempatkan pada perusahaan berkinerja buruk. Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun.(antara/jpnn)
Kejagung menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Jiwasraya. Ketiga tersangka itu adalah Benny Tjokrosaputro, Hary Prasetyo dan Heru Hidayat.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- IFG Optimalkan Layanan Perlindungan Asuransi Terbaik Bagi Jemaah Haji & Umrah
- KSST Desak KPK Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Restrukturisasi Jiwasraya Bisa Segera Tercapai, Menteri BUMN Bilang Begini
- Gaji Honorer Tidak Seberapa, Mau Dipotong Tapera, Kebijakan Aneh
- Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
- Program Penyelamatan Pemegang Polis Jiwasraya Berakhir, IFG Life Terima Pengalihan Polis