Skandal Kasus Pajak, Orang Kepercayaan Bos Bank Panin Mu’min Ali Segera Disidang
jpnn.com, JAKARTA - Eks Kepala Bagian Pajak dan Keuangan PT Panin Bank Veronika Lindawati bakal menjalani persidangan atas perkara dugaan suap kepada pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan surat dakwaan orang kepercayaan bos Bank Panin Mu’min Ali Gunawan.
"Jaksa KPK Yoga Pratomo telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (1/11).
Jaksa sudah berkoordinasi dengan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam memproses berkas dakwaan mantan Komisaris PT Panin Investment itu.
Fikri menyampaikan penahanan Veronika pun kin menjadi kewenangan pengadilan.
KPK kini tinggal menunggu jadwal sidang perdana.
"Tim jaksa masih akan menunggu diterbitkannya penetapan penunjukan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan jadwal pertama pembacaan surat dakwaan," ucap Fikri.
Kasus ini bermula ketika Direktorat Pajak Kementerian Keuangan memberikan surat pemberitahuan pemeriksaan pajak periode 2016 ke Bank Panin pada September 2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan surat dakwaan orang kepercayaan bos Bank Panin Mu’min Ali Gunawan.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan