Skandal Kasus Pajak, Orang Kepercayaan Bos Bank Panin Mu’min Ali Segera Disidang

Skandal Kasus Pajak, Orang Kepercayaan Bos Bank Panin Mu’min Ali Segera Disidang
Eks Kepala Bagian Pajak dan Keuangan PT Panin Bank Veronika Lindawati bakal menjalani persidangan atas perkara dugaan suap kepada pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. ILUSTRASI. Foto: Ist

Bank Panin kemudian menunjuk Veronika untuk menjadi konsultan dalam pengurusan masalah perpajakan itu.

Dalam surat dakwaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji, disebutkan bahwa Veronika Lindawati sebagai orang kepercayaan dari Mu’min Ali Gunawan selaku pemilik PT Bank Pan Indonesia.

Veronika kemudian mencoba melobi empat pejabat Dirjen Pajak saat itu yakni Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, Yulmanizar, dan Febrian. Kongkalikong ini untuk menentukan besaran pembayaran pajak Bank Panin pada 2016. Tujuannya agar Bank Panin cuma dapat angka kurang bayar Rp 300 juta.

Kongkalikong itu berujung dengan janji pemberian Rp 25 miliar kepada para pejabat Ditjen Pajak saat itu. Alhasil para pejabat pajak saat itu tergiur untuk mengikuti permintaan Veronika.

Untuk diketahui, sepanjang pengusutan kasus ini, lembaga antikorupsi belum pernah memeriksa bos Panin Mu’min Ali Gunawan. (Tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan surat dakwaan orang kepercayaan bos Bank Panin Mu’min Ali Gunawan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News