Skandal Kondensat, Buwas: Sangat Mungkin Ada Tersangka Lain
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara olet PT TPPI dan SKK Migas Djoko Harsono, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (18/6).
Mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas ini memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 9.00 WIB. Dia langsung masuk gedung Bareskrim Polri tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.
Pekan ini Bareskrim memang menjadwalkan menggarap para tersangka TPPI. Selain Djoko, tersangka lain yang akan diperiksa pekan ini yakni mantan Kepala BP Migas Raden Priyono. Sedangkan Honggo Wendratno, mantan pendiri TPPI rencananya akan diperiksa di Singapura. Bareskrim Polri masih mengembangkan kasus ini.
Kabareskrim Polri Komjen Budi 'Buwas' Waseso menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini. "Sangat mungkin ada tersangka lain, masih kita kembangkan," tegas Budi di Mabes Polri, Kamis (18/6).
Lebih lanjut jenderal bintang tiga itu menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu perhitungan jumlah kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara olet PT TPPI dan SKK Migas Djoko Harsono, menjalani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan