Skandal Madoff, SEC Akui Gagal
Kasus Penipuan Berkedok Investasi
Kamis, 18 Desember 2008 – 07:55 WIB
WASHINGTON - Dikritik karena lemah soal mengawasi terhadap kasus penipuan (pyramid fraud) senilai USD 50 miliar (sekitar Rp 550 triliun) oleh Bernard Madoff, otoritas AS berkilah. Chairman Securities and Exchange Commission atau SEC (semacam Bapepam-LK di Indonesia) Christopher Cox menyatakan Selasa (16/12) bahwa lembaganya berkali-kali gagal membuktikan kesalahan Madoff. ''Prihatin atas kegagalan selama sedikitnya satu dekade, saya telah meminta investigasi menyeluruh,'' kata Cox dalam pernyataannya. Sambil mengecam staf SEC, Cox menegaskan ada tuduhan spesifik dan serius atas tindakan Madoff sejak 1999.
Menurut dia, ini berlangsung setidaknya selama satu dekade. Dia mengaku telah memerintahkan penyelidikan atas seorang inspektur jenderal SEC. Alasannya, staf itu tidak pernah membawa kasus Madoff untuk dibahas komisi.
Karena staf SEC tidak pernah merekomendasikan komisi membuka investigasi secara formal, panggilan resmi tak pernah dilayangkan untuk mendapatkan informasi. Staf SEC itu, kata Cox, percaya dengan informasi yang diberikan Madoff dan perusahaannya.
Baca Juga:
WASHINGTON - Dikritik karena lemah soal mengawasi terhadap kasus penipuan (pyramid fraud) senilai USD 50 miliar (sekitar Rp 550 triliun) oleh Bernard
BERITA TERKAIT
- Pastikan Kenyamanan Penumpang saat Liburan Nataru, Kapal PELNI Jalani Uji Petik
- TTArtisan Meluncurkan 3 Lensa untuk Kamera Mirrorless, Harga Mulai Rp 2 Jutaan
- Electricity Connect 2024 Siap Jadi Sarana Solusi Inovatif untuk Tantangan Transisi Energi Bersih
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024