Skandal Narkoba di Kampus USU, Dedi Batubara Berkomentar Begini

Skandal Narkoba di Kampus USU, Dedi Batubara Berkomentar Begini
Wakil Rektor V Universitas Sumatera Utara (USU) Ir Luhut Sihombing MP (nomor tiga dari kanan) saat menyampaikan rilis pers di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut. ANTARA/Munawar

jpnn.com, MEDAN - Anggota DPD RI Dedi Iskandar Batubara memuji langkah rektorat Universitas Sumatera Utara (USU) menggandeng BNN Provinsi Sumut membongkar praktik peredaran narkoba di kampus PTN itu

Dedi menyatakan peredaran narkoba di kampus harus dibasmi karena barang haram itu merusak generasi muda.

Diketahui, dari 47 orang mahasiswa dan masyarakat yang ditangkap dari kampus USU pada Sabtu (9/10) lalu, 31 orang terbukti menyalahgunakan narkoba, dua di antaranya bahkan menjadi pengedar ganja.

"Narkoba apa pun jenisnya sangat merugikan dan agar diperangi. Pihak USU berani mengambil langkah taktis untuk menyelamatkan mahasiswa," kata Dedi Batubara, di Medan, Rabu (13/10).

Senator muda itu juga mengapresiasi BNNP Sumut yang menjadi mitra USU dalam memberantas narkoba di salah satu kampus terkemuka di Sumatera itu.

"Narkoba itu adalah kejahatan luar biasa, efeknya sangat merusak dan hal ini perlu perhatian serta kolaborasi semua pihak," kata Dedi Batubara yang juga ketua DPP Masyarakat Penggiat Anti Narkoba.

Dedi pun berharap langkah rektorat USU menggandeng BNN daerah untuk membongkar peredaran narkoba di kampus, dapat memberikan efek jera.

Selain itu, pengungkapan skandal narkoba di lingkungan USU dapat mengubah paradigma bahwa kampus merupakan tempat yang aman untuk melakukan transaksi narkoba.

Anggota DPD RI Dedi Iskandar Batubara (Dedi Batubara) menyoroti skandal narkoba di Kampus USU yang bikin heboh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News