Skandal Nikah Lagi Tanpa Izin, Kubu NY Tantang Bupati Banyuasin Lapor Polisi

jpnn.com, PALEMBANG - NY, perempuan yang mengaku sebagai istri pertama Bupati Banyuasin Askolani ternyata tidak gentar menghadapi ancaman sang kepala daerah.
Alih-alih mencabut laporan polisi terhadap Askolani, dia justru menyarankan orang nomor satu di Pemkab Banyuasin itu juga menempuh jalur hukum.
NY nelalui kuasa hukumnya, Ana Hariyanto menyampaikan pernyataan terkait dengan perkara perseteruan antara dirinya dengan Askolani
Pertama, pernikahan antara NY dengan Bupati Banyuasin sah secara hukum sebagaimana akta nikah nomor: 736/22/XII/2014.
"Perlu kami sampaikan bahwa klien kami (NY) dengan Bupati Banyuasin menikah resmi secara hukum," kata Ana dalam jumpa pers di Kafe No Limit, Palembang, Jumat malam (5/8).
Selain itu, dia menyampaikan bahwa Askolani telah memberikan buku nikah kepada kliennya di dalam kamar satu hari setelah pernikahan.
"Nah hal ini berbanding terbalik dengan pengakuan Askolani melalui kuasa hukumnya yang menyebutkan antara keduanya hanya menjalani pernikahan secara siri, apalagi mengenai akte nikah yang di PTUN kan," jelasnya
Kedua, Ana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengomentari jalannya proses hukum dugaan tindak pidana menikah tanpa izin yang dilaporkan kliennya ke polisi.
NY didampingi kuasa hukumnya Ana Ariyanto memberikan sejumlah bukti-bukti bahwa dia istri sah Bupati Banyuasin Askolani
- Herman Deru-Cik Ujang dan Kanwil DJPb Kemenkeu Bahas Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Ini Pesan Gubernur Herman Deru di Pelantikan Ketua TP PKK 16 Kabupaten/Kota se-Sumsel
- Satu Lagi Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Rawas Ditemukan Meninggal Dunia
- Mentan Amran Yakin Sumsel Bisa Peringkat Satu Penghasil Beras Nasional: Gubernurnya Petarung
- Komplotan Begal di Palembang Ditangkap, Satu Pelaku Tewas
- Serat Nanas Prabumulih Akan Diekspor ke Spanyol