Skandal Pemasangan Pagar Laut, Legislator NasDem Minta Menteri Trenggono Dievaluasi

Skandal Pemasangan Pagar Laut, Legislator NasDem Minta Menteri Trenggono Dievaluasi
Sakti Wahyu Trenggono. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman berharap Presiden RI Prabowo Subianto bisa mengevaluasi kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Wahyu Sakti Trenggono setelah heboh skandal pemasangan pagar laut sepanjang sekitar 30 kilometer di pesisir Tangerang.

Sebab, kata legislator Fraksi NasDem itu, tak mungkin jajaran Kementerian KP tidak mengendus pemasangan pagar laut sepanjang sekitar 30 kilometer yang diduga ilegal.

Toh, Arif menduga proyek pemasangan pagar laut dilakukan cukup lama, karena panjang bangunan mencapai 30 kilometer.

"Terutama Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono yang lalai dalam tugasnya karena tidak mungkin pagar laut itu dibuat seperti sulap dalam sehari semalam,” kata dia melalui layanan pesan, Jumat (19/1).

Selain evaluasi ke Trenggono, Arif juga meminta status PSN terhadap PIK 2 bisa ditinjau ulang dari skandal pagar laut.

Terlebih lagi, kata dia, jika pengembang PIK 2 terbukti menjadi dalang dari pemasangan pagar laut yang diduga tanpa izin.

"Jika pemagaran ini dilakukan oleh pengembang PIK 2, pemerintah harus dengan tegas menindak secara hukum bahkan harus juga dievaluasi sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Jika terbukti," kata Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional (Sekjen MPN) Pemuda Pancasila itu.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI meyakini penanggung jawab pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di laut pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten bakal ketahuan.

Anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman berharap Presiden RI Prabowo Subianto bisa mengevaluasi kinerja Menteri KP Wahyu Sakti Trenggono. Kenapa?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News