Skandal Penjualan Senjata ke Myanmar: Menhan & Menteri BUMN Dilaporkan ke Ombudsman
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Muhammad Najih menerima audiensi dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) terkait penjualan senjata yang dilakukan pemerintah kepada Junta Militer Myanmar, Selasa (17/10).
Koalisi sipil tersebut memberikan laporan kepada Ombudsman terkait peran tiga BUMN, yakni PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia dalam pengiriman senjata ke Myanmar.
Najih mengatakan akan mengkaji dan mendalami serta berkoordinasi dengan koalisi masyarakat sipil terkait laporan tersebut. Ia mengaku juga bakal berkoordinasi dengan Komnas HAM RI terkait dengan permasalahan suplai senjata ini.
"Bahwa jika secara formal pemerintah benar benar melakukan seperti apa yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil tadi tentu akan sangat bertentangan dengan Konstitusi. Ombudsman akan bekerja sesuai dengan domain wilayah kerjanya dan jika ada irisan dengan lembaga lembaga lain tentu juga akan bekerja sama dengan lembaga terkait," kata Najih dalam keterangan tertulis yang dikirim koalisi masyarakat sipil.
Najih memastikan Ombudsman akan bekerja sesuai kewenangan, tugas dan fungsi yang ditetapkan oleh UU. Terutama yang berkaitan dengan bagaimana penyelenggaraan negara yang clean government dan clean governance.
"Ombudsman sebagai lembaga negara yang dibentuk untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik akan mendalami dan menelaah sejauh apa itu kemudian menjadi kewenangan Ombudsman di dalam menindak lanjuti, memeriksa dan menelaah dugaan maladministrasi yang disampaikan Koalisi," ujarnya.
Sementara itu Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan pihaknya telah eminta agar Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih untuk turun langsung memeriksa dan memonitor pemeriksaan dugaan malaadministrasi dalam penjualan senjata ini.
Julius mengatakan tiga BUMN di bidang pertahanan tersebut dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah di bawah perusahaan holding Defend ID.
BUMN produsen senjata hanya bisa bertindak dengan arahan dan persetujuan dari Presiden, Menhan dan Menteri BUMN yang duduk di KKIP
- Menteri BUMN Tunjuk KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono jadi Komut PTDI
- Prabowo Angkat Orang Dekatnya Ini Sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional
- Timnas Indonesia Menang Tipis atas Myanmar, Shin Tae Yong Puas?
- Timnas Indonesia vs Myanmar: Shin Tae Yong Bawa Misi Terselubung
- Garuda Indonesia Berencana Menambah 15 hingga 20 Pesawat Tahun Depan
- Otak di Balik Darurat Militer, Eks Menhan Korsel Terancam Berurusan dengan Hukum