Skandal Sprindik, Abraham Belum Digarap Komite Etik
Senin, 11 Maret 2013 – 20:20 WIB
JAKARTA – Komite Etik bentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa tiga pimpinan KPK dalam kasus dugaan bocornya draft yang diduga surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum. Kini, tinggal dua komisioner KPK yang belum diperiksa, yakni Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK, Bambang Wijdojanto. "Rabu akan mulai lagi dari kalangan internal (pegawai)," kata penasihat KPK itu. Sedangkan hari ini, Komite Etik akan melakukan evaluasi sementara. (boy/jpnn)
"Dari level pimpinan sampi saat ini yang belum dimintai keterangan itu Pak Abraham Samad dan Bambang Widjojanto," kata anggota Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua di kantor KPK, Senin (11/3).
Baca Juga:
Selain pimpinan KPK, Komite Etik juga memeriksa sejumlah pihak baik internal maupun eksternal dalam kasus ini. Abdullah menambahkan, pemeriksaan terhadap pihak internal KPK akan dilanjutkan Rabu (13/3) lusa.
Baca Juga:
JAKARTA – Komite Etik bentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa tiga pimpinan KPK dalam kasus dugaan bocornya draft yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng