Skandal Sprindik, Loyalis Anas Surati Komite Etik

Skandal Sprindik, Loyalis Anas Surati Komite Etik
Skandal Sprindik, Loyalis Anas Surati Komite Etik
JAKARTA - Bekas Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap, Tri Dianto, siang ini akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya, Tri akan memasukkan surat ke Komite Etik KPK terkait bocornya draft Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tentang penetapan Anas Urbaningrm sebagai tersangka korupsi.

"Jam 11 siang ini saya ke KPK. Intinya ya menyampaikan surat ke Komite etik," kata Tri kepada JPNN, Selasa (5/3) pagi.

Namun saat ditanya tentang isi surat yang akan disampaikan ke Komite Etik, Tri justru enggan membebernya. "Nanti saja, kalau bocor duluan nggak seru." kelitnya dengan nada bercanda.

Namun loyalis Anas itu berharap kasus kebocoran dokumen Sprindik menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. "Yang bocor ini masih tergolong rahasian negara," ucapnya.

JAKARTA - Bekas Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap, Tri Dianto, siang ini akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News