Skandal Sprindik, Loyalis Anas Surati Komite Etik

Skandal Sprindik, Loyalis Anas Surati Komite Etik
Skandal Sprindik, Loyalis Anas Surati Komite Etik
Karennaya Tri juga akan mendatangi Mabes Polri. Ia mendorong Korps Bhayangkara iu menangangi kasus bocornya dokumen Sprindik di KPK. "Karena ini sudah urusan pidana. Tentunya tidak bisa hanya dengan Komite Etik. Dari KPK akan lanjut ke Mabes Polri," pungkasnya.

Seperti diketahui, Anas diumumkan sebagai tersangka korupsi kasus Hambalang pada 22 Februari lalu. Namun beberapa pekan sebelumnya, sudah beredar foto salinan dokumen administrasi penyidikan tentang penetapan bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu sebagai tersangka korupsi.

KPK mengakui bahwa dokumen yang beredar itu memang berasal dari komisi antirasuah itu. Karenanya KPK membentuk Komite Etik untuk mengungkap pembocor draft Sprindik.(ara/jpnn)

JAKARTA - Bekas Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap, Tri Dianto, siang ini akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News