Skandal Sprindik, Loyalis Anas Surati Komite Etik
Selasa, 05 Maret 2013 – 09:01 WIB

Skandal Sprindik, Loyalis Anas Surati Komite Etik
Karennaya Tri juga akan mendatangi Mabes Polri. Ia mendorong Korps Bhayangkara iu menangangi kasus bocornya dokumen Sprindik di KPK. "Karena ini sudah urusan pidana. Tentunya tidak bisa hanya dengan Komite Etik. Dari KPK akan lanjut ke Mabes Polri," pungkasnya.
Seperti diketahui, Anas diumumkan sebagai tersangka korupsi kasus Hambalang pada 22 Februari lalu. Namun beberapa pekan sebelumnya, sudah beredar foto salinan dokumen administrasi penyidikan tentang penetapan bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu sebagai tersangka korupsi.
KPK mengakui bahwa dokumen yang beredar itu memang berasal dari komisi antirasuah itu. Karenanya KPK membentuk Komite Etik untuk mengungkap pembocor draft Sprindik.(ara/jpnn)
JAKARTA - Bekas Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap, Tri Dianto, siang ini akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia