Skandal Sprindik, Syarif Hasan Dipanggil Komite Etik
Kamis, 07 Maret 2013 – 17:07 WIB
JAKARTA - Pengusutan dugaan bocornya dokumen yang diduga surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum sebagai tersangka gratifikasi proyek Hambalang menyentuh level Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarif Hasan yang juga politisi Partai Demokrat akan diperiksa Komite Etik.
Baca Juga:
"Kita undang Syarif Hasan untuk hadir dan memberikan keterangan. Informasinya akan datang besok, tapi kabarnya ada perubahan. Kita tunggu," kata Ketua Komite Etik Anies Baswedan, kepada wartawan, di kantor KPK, Kamis (7/3).
Menurut Anies, Komite Etik membutuhkan keterangan Syarif Hasan. Karena, kata dia, ada sebuah pernyataan politisi Partai Demokrat itu di media yang mengaku sudah mendapatkan informasi Anas telah berstatus tersangka.
JAKARTA - Pengusutan dugaan bocornya dokumen yang diduga surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum sebagai tersangka gratifikasi proyek
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Belum Jelas, R2 hingga Honorer TMS PPPK Mengetuk Pintu Istana, Siap-Siap Ada Demo Besar
- Kapolri Ajak Kader Muda Al Washliyah Ikut Mengawal-Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas