Skandal Sprindik, Syarif Hasan Dipanggil Komite Etik
Kamis, 07 Maret 2013 – 17:07 WIB
"Jadi kalau anda perhatikan Kamis 7 Februari 2013 malam, ada pernyataan yang dimuat di media online yang menyatakan sudah mendapatkan informasi bahwa AU sudah berstatus tersangka. Padahal itu Kamis malam dan dokumen yang beredar itu Jumat atau Sabtu," ujar Anies.
Karenanya, Rektor Universitas Paramadina Jakarta itu mengatakan, keterangan suami Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PD Ingrid Kansil itu akan divalidasi. "Karena itu kita ingin cross chek dan validitas seperti apa," katanya. "Kita menunggu kehadiran sumber ini untuk hadir," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengusutan dugaan bocornya dokumen yang diduga surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum sebagai tersangka gratifikasi proyek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Bos Snack Taro
- KPK Sebut Mayoritas Menteri, Wamen, dan Kepala Lembaga Belum Lapor LHKPN
- Fakta Baru Ekshumasi Jenazah Gamma, Ada Proyektil di Usus, Keluarga Tidak Tahu
- Mensos Panggil Agus, Sarankan Uang Donasi Difokuskan untuk Pengobatan
- Minta Wacana Polri di Bawah Kemendagri Dihentikan, GP Ansor: Langkah Tito Sudah Tepat
- BPOM RI Berharap Danone Dapat Berpartisipasi & Berkontribusi Mendukung Program Pemerintah