Skandal Timah: Kejagung Sebatas Fokus Pemeriksaan CV Venus Inti Perkasa

Skandal Timah: Kejagung Sebatas Fokus Pemeriksaan CV Venus Inti Perkasa
Kejaksaan Agung (Kejagung). Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Pada bagian lain, Pidsus Kejagung juga telah memeriksa kembali HT diduga Hasan Tjie alias Asin selaku Dirut CV. Venus Inti Perkasa setelah yang pertama pada Senin (18/12/2023).

Sebelumnya, telah diperiksa TA selaku Owner Venus Inti Perkasa pada Senin (9/1). Belum diketahui persis dugaan keterlibatan Venus dalam Mega Skandal dan sejauh mana peran serta sejak tahun berapa.

Justru, yang mengemuka perusahaan ini terus dicecar dan sebaliknya dengan 4 Smelter lain diajak kerjasama oleh PT. Timah sejak 2018 yang dikesankan memberi ruang gerak terlalu luas sehingga hanya menguntungkan 5 Smelter.

Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Erman Umar ikut bicara dan berharap Kejagung menuntaskan perkara tersebut secara total dan jauh dari tebang-pilih.

"Ini menyangkut kerugian keuangan dan bahkan perekomian negara sehingga semua pihak terlibat selama ada alat bukti harus dijadikan tersangka," kata Erman Umar.

Di tengah kritik banyak pihak, Kejagung kembali memeriksa anggota 5 Smelter lainnya. Kali ini, giliran SG (Komisaris PT. Stanindo Inti Perkasa -SIP) dan MBG diduga Modestus Buntar Gunawan (Dirut PT. SIP).

Tiga anggota Smelter lain adalah, PT. Refind Bangka TIN, PT. Sariwiguna dan PT. Tinindo Nusa. Bagi Modestus ini pemeriksaan ketiga kali setelah yang pertama Senin (18/12) dan yang kedua pada Senin (8/1).

Secara terpisah, Direktur Keuangan PT. Timah inisial EE diduga Emil Ermindra kembali diperiksa untuk ketiga kalinya paska yang pertama pada Senin (18/12) dan yang kedua pada Senin (8/1).

Penyidik Kejaksaan Agung masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam megaskandal timah yang telah naik ke tahap penyidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News