SKB 3 Menteri Dibatalkan MA, Begini Saran HNW untuk Kemendikbud

SKB 3 Menteri Dibatalkan MA, Begini Saran HNW untuk Kemendikbud
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. Foto: Humas MPR RI

Dia mengatakan putusan MA itu harus menjadi evaluasi bagi Kemendikbud agar tidak lagi menerbitkan aturan yang mengabaikan aturan-aturan di atasnya.


Kemendikbud, kata dia mengingatkan, jangan memaknai Merdeka Belajar dari Ki Hajar Dewantara sebagai bebas merdeka semaunya sendiri membuat aturan/produk yang bertentangan dengan aturan-aturan di atasnya, dan fakta sejarah.

"Namun, itu perlu dimaknai sebagai hadirnya kepribadian yang merdeka yang siap memperbaiki bila terjadi kesalahan,” kata HNW. 

Oleh karena itu, lanjut dia, semestinya  Kemendikbud segera mencabut dan memperbaiki aturan dan produk-produknya yang telah ditolak publik.

Dengan demikian, kata dia, spirit “ing ngarso sung tulodo” (di depan memberi teladan) sebagaimana semboyan pendidikan yang diajarkan Ki Hajar Dewantara, benar-benar diimplementasikan oleh Kemendikbud sebagai bentuk pendidikan yang paling efektif.

Termasuk pendidikan dalam ketaatan kepada Pancasila, UUD NRI 1945, dan fondasi negara lainnya. (*/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendesak Kemendikbud segera mengoreksi seluruh aturan yang ditolak masyarakat, termasuk SKB 3 Menteri yang dibatalkan MA.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News