SKB 3 Menteri Ubah Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2022
Kamis, 07 April 2022 – 23:12 WIB
Meski demikian, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Presiden mengimbau kepada seluruh masyarakat senantiasa waspada, segera divaksin, dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” tegasnya. (esy/jpnn)
SKB 3 menteri mengubah hari libur nasional dan cuti bersama 2022, masyakarat harus tetap waspada.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Pengumuman, Ada Perubahan Jadwal Operasional MRT Selama Libur Natal, Silakan Cek di Sini
- 27 Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2025, Inilah Tanggal-tanggalnya
- Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2025
- Pemerintah Menetapkan 27 Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2025
- Pergerakan Advokat Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim di Seluruh Indonesia
- 4 Tips Aman Meninggalkan Rumah saat Libur Iduladha, Ada soal Bayar Tagihan