SKB 4 Menteri Bukan Untuk Pasung Buruh
Kamis, 27 November 2008 – 16:05 WIB
JAKARTA – Mendagri Mardiyanto meminta semua pihak agar memahami Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri secara utuh. Ditegaskan, materi SKB itu tidak memasung angka tertentu dalam menetapkan Upah Minimum Regional (UMR). SKB itu hanya semacam rambu-rambu untuk kepentingan penyelamatan perusahaan dan peningkatan kesejahteraan buruh. Sebelumnya, Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang pernah mengatakan, gubernur harus secara bijak menetapkan besarnya UMR yang di satu sisi tidak memberatkan pengusaha, tapi di sisi lain buruh bisa mendapatkan UMR yang bisa mencukupi kebutuhan tingkat minimum.
Dijelaskan Mardiyanto, dalam menghadapi krisis keuangan global seperti sekarang ini, pemerintah memang harus mengambil langkah-langkah antisipasi penyelamatan. “Langkah penyelamatan baik untuk pengusaha dan langkah peningkatan pendapatan bagi para buruh. Mari kita cermati, SKB 4 Menteri tidak mematok harga mati. SKB 4 menteri dijadikan rambu-rambu. Kalau ada yang mengatakan ini memasung tidak boleh 6,5 persen, saya kira sampai sekarang kita tidak memasung itu,” papar Mardiyanto di Jakarta, Kamis (27/11).
Baca Juga:
Ditegaskan, yang punya kewenangan untuk menentukan berapa besaran kenaikan UMR itu bukanlah pemerintah pusat, tapi diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing gubernur. “Jadi tetap berada pada gubernur sebagai Ketua Dewan Pengupahan Daerah. Itu saya hormati dan rata-rata di atas 10 persen. Saya minta pemahaman SKB itu tidak sepotong-sepotong, tapi secara utuh,” ungkap mantan gubernur Jateng itu.
Baca Juga:
JAKARTA – Mendagri Mardiyanto meminta semua pihak agar memahami Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri secara utuh. Ditegaskan, materi SKB
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha