SKB 4 Menteri Tak Dicabut, PDIP Ajukan Interpelasi
Rabu, 26 November 2008 – 16:21 WIB

SKB 4 Menteri Tak Dicabut, PDIP Ajukan Interpelasi
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F PDIP) DPR mendesak pemerintah untuk segera mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri. Jika upah buruh tidak naik minimal sama dengan tingkat inflasi maka daya beli riil buruh menurun. Oleh karena itu tidak logis mendasarkan kenaikan upah pada tingkat pertumbuhan ekonomi, dan bukan pada tingkat inflasi, ujarnya.
"Jika SKB 4 Menteri itu tidak segera dicabut, maka Fraksi PDIP akan menggunakan hak interpelasi," tegas juru bicara Fraksi PDIP dr Ribka Tjipta Ning, di ruang Fraksi PDIP DPR, Jakarta, Rabu (26/11).
Baca Juga:
Bagi PDIP, lanjut Ribka, SKB 4 menteri itu merupakan sebuah proses pembunuhan massal bagi buruh karena mengukur dan memaksakan kenaikan upah buruh atas dasar tingkat pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga:
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F PDIP) DPR mendesak pemerintah untuk segera mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.
BERITA TERKAIT
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025