SKB 4 Menteri Tak Dicabut, PDIP Ajukan Interpelasi
Rabu, 26 November 2008 – 16:21 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F PDIP) DPR mendesak pemerintah untuk segera mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri. Jika upah buruh tidak naik minimal sama dengan tingkat inflasi maka daya beli riil buruh menurun. Oleh karena itu tidak logis mendasarkan kenaikan upah pada tingkat pertumbuhan ekonomi, dan bukan pada tingkat inflasi, ujarnya.
"Jika SKB 4 Menteri itu tidak segera dicabut, maka Fraksi PDIP akan menggunakan hak interpelasi," tegas juru bicara Fraksi PDIP dr Ribka Tjipta Ning, di ruang Fraksi PDIP DPR, Jakarta, Rabu (26/11).
Baca Juga:
Bagi PDIP, lanjut Ribka, SKB 4 menteri itu merupakan sebuah proses pembunuhan massal bagi buruh karena mengukur dan memaksakan kenaikan upah buruh atas dasar tingkat pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga:
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F PDIP) DPR mendesak pemerintah untuk segera mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.
BERITA TERKAIT
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa