SKB 5 Menteri Dinilai Rugikan Guru
Rabu, 14 Maret 2012 – 11:30 WIB
JAKARTA - Seperti diprediksi sejak awal, pemberlakuan SKB (Surat Keputusan Bersama) Lima Menteri No.5/2011 tentang Redistribusi Guru menuai persoalan. Para guru protes, karena dari kebijakan itu jam mengajar mereka di-nol-kan. Selain itu, terjadi gerbong mutasi guru besar-besaran.
Fenomena banyak guru yang jam mengajarnya di-nol-kan ini, dipaparkan oleh Ketua Umum Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti di Jakarta, Selasa (13/3). Dia membawa contoh, kasus pembebasan guru dari beban mengajar itu terjadi di SMAN 6 Jakarta. "Ini hanya satu contoh saja. Di daerah-daerah saya rasa ada fenomena demikian. Banyak guru yang di-nol-kan jam mengajarnya," ujar dia.
Baca Juga:
Khusus di SMAN 6 Jakarta, tutur Retno, tidak kurang sepuluh guru yang jam mengajarnya di-nol-kan. Sebagian dari guru tersebut adalah PNS. Sisanya adalah tenaga honorer. Guru-guru ini tersebar di berbagai bidang mata pelajaran. Seperti pendidikan agama, PKN, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan Fisika.
Retno menerangkan, fenomena pengenolan beban jam mengajar ini terjadi karena pihak sekolah takut kepada SKB Lima Menteri tadi (Mendikbud, Menag, Mendagri, Menpan-RB, dan Menkeu).
JAKARTA - Seperti diprediksi sejak awal, pemberlakuan SKB (Surat Keputusan Bersama) Lima Menteri No.5/2011 tentang Redistribusi Guru menuai persoalan.
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan