SKB 5 Menteri Dinilai Rugikan Guru
Rabu, 14 Maret 2012 – 11:30 WIB

SKB 5 Menteri Dinilai Rugikan Guru
Di bagian lain, Mendikbud Mohammad Nuh tidak menyangkan SKB yang dia tanda tangani bisa menuai persoalan secepat ini. Nuh memperkirakan, redistribusi guru sebagaimana diatur dalam SKB itu biasanya terjadi saat persiapan tahun ajaran baru 2012-2013. "Saya tidak mengira ada redistribusi saat tahun ajaran sedang berjalan," katanya.
Mantan Menkominfo itu mengingatkan, guru jangan sampai disibukkan dengan mencari sendiri sekolah-sekolah yang lowong atau kekurangan guru. "Jangan seperti orang jualan, mencari tempat dari pasar satu ke pasar lainnya untuk jualan," tandas Nuh.
Jika kasus seperti ini masih terjadi, kosentrasi guru untuk mengajar jadi terpecah karena tuntutan mencari sekolah lowong yang bisa dia masuki. Untuk itu, dia meminta peran aktif dinas pendidikan daerah.
Mendikbud sendiri tidak sepakat jika ada guru yang di-nol-kan beban jam mengajarnya. Sebab, dalam aturan SKB itu dengan tegas dinyatakan guru minimal memiliki beban mengajar enam jam pelajaran di sekolah induk, atau sekolah yang menerbitkan SK.
JAKARTA - Seperti diprediksi sejak awal, pemberlakuan SKB (Surat Keputusan Bersama) Lima Menteri No.5/2011 tentang Redistribusi Guru menuai persoalan.
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental