SKB 5 Menteri Dinilai Rugikan Guru
Rabu, 14 Maret 2012 – 11:30 WIB
Di bagian lain, Mendikbud Mohammad Nuh tidak menyangkan SKB yang dia tanda tangani bisa menuai persoalan secepat ini. Nuh memperkirakan, redistribusi guru sebagaimana diatur dalam SKB itu biasanya terjadi saat persiapan tahun ajaran baru 2012-2013. "Saya tidak mengira ada redistribusi saat tahun ajaran sedang berjalan," katanya.
Mantan Menkominfo itu mengingatkan, guru jangan sampai disibukkan dengan mencari sendiri sekolah-sekolah yang lowong atau kekurangan guru. "Jangan seperti orang jualan, mencari tempat dari pasar satu ke pasar lainnya untuk jualan," tandas Nuh.
Jika kasus seperti ini masih terjadi, kosentrasi guru untuk mengajar jadi terpecah karena tuntutan mencari sekolah lowong yang bisa dia masuki. Untuk itu, dia meminta peran aktif dinas pendidikan daerah.
Mendikbud sendiri tidak sepakat jika ada guru yang di-nol-kan beban jam mengajarnya. Sebab, dalam aturan SKB itu dengan tegas dinyatakan guru minimal memiliki beban mengajar enam jam pelajaran di sekolah induk, atau sekolah yang menerbitkan SK.
JAKARTA - Seperti diprediksi sejak awal, pemberlakuan SKB (Surat Keputusan Bersama) Lima Menteri No.5/2011 tentang Redistribusi Guru menuai persoalan.
BERITA TERKAIT
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus