SKB 5 Menteri Dinilai Rugikan Guru
Rabu, 14 Maret 2012 – 11:30 WIB

SKB 5 Menteri Dinilai Rugikan Guru
Nuh mencoba meredam gejolak para guru itu. Dia mengingatkan, motivasi di balik SKB itu adalah semangat pemerintah untuk meredistribusi guru. Menteri asal Surabaya itu mengatakan, SKB ini bisa dijadikan payung hukum untuk menata guru. Supaya penataan guru tidak memunculkan kesan politisasi atau pengarus budaya like and dislike.
Mantan rektor ITS itu menjelaskan, kondisi guru di Indonesia ini sejatinya mencukupi. Tapi gara-gara ada ketimpangan distribusi, maka ada sekolah tertentu di daerah tertentu kekurangan guru. Bahkan, ada mata pelajaran tertentu di sekolah tertentu, yang juga kekurangan guru. Untuk itu, dia meminta dinas pendidikan di daerah untuk berperan aktif dalam mengolah data guru.
Dia mencontohkan, misalnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur kekurangan sepuluh guru matematika. Dinas pendidikan setempat bisa berkomunikasi dengan dinas pendidikan Kota Surabaya. Kebetulan, di Kota Surabaya ada catatan kelebihan guru Matematika. "Jadi ada guru Matematika dari Surabaya, dipindah untuk menutupi kekurangan guru matematika di Sidoarjo. Ini contoh saja," ujar Nuh.
Nuh juga mengingatkan, guru tidak perlu berpikiran upaya ini adalah bentuk intervensi pemerintah pusat terhadap urusan pendidikan. Sebab, dari dulu pemerintah pusat ya memang intervensi terhadap dunia pendidikan di daerah. "Sekarang yang menggaji siapa kalau tidak pemerintah pusat. Ini kan intervensi," katanya. Dia juga menilai tidak ada unsur ancaman dari aturan di dalam SKB ini. (wan)
JAKARTA - Seperti diprediksi sejak awal, pemberlakuan SKB (Surat Keputusan Bersama) Lima Menteri No.5/2011 tentang Redistribusi Guru menuai persoalan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025