SKB Ahmadiyah Diakui tak Memuaskan Semua Pihak
Senin, 23 April 2012 – 15:22 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasarudin Umar mengakui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ahmadiyah yang dikeluarkan pada bulan Juni 2008 lalu, tidak mengakomodir kepentingan semua pihak. Menurut Nasarudin, tidak hanya SKB, akan tetapi setiap aturan manapun pasti ada plus minusnya. Dari satu sisi yang punya kepentingan menilai itu kurang bagus, sedangkan pada pihak yang lain menilai ini yang terbaik.
"Oleh karena itu, semua UU memang tidak pernah ada yang memuaskan umat manusia. Tapi, tentunya aturan ini berguna untuk saling menjembatani keinginan semua pihak," ungkap Nasarudin ketika ditemui usai sidak UN di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Jamiat Kheir, Tanah Abang, Jakarta, Senin (24/4).
Namun begitu, menurut Nasarudin, Kemenag sudah turut melakukan pendekatan, yang salah satunya menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerukunan Umat Beragama (KUB). Diharapkan, KUB ini dapat diterima positif oleh seluruh umat di negeri ini.
"Karena sesungguhnya yang paling berkepentingan di dalam UU ini adalah kaum minoritas. Kita tidak ingin menggunakan istrilah minor atau mayor seperti itu, ada istilah yang lebih penting dan lebih baik. Kalau menurut saya. Masalah KUB ini jadi masalah bersama," ujarnya.
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasarudin Umar mengakui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ahmadiyah yang dikeluarkan pada bulan
BERITA TERKAIT
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Lihat, Wamensesneg Bambang Cek Langsung Gedung JCC untuk Pastikan Pengamanan
- Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 190 Dapur MBG Bakal Beroperasi
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
- Pemerintah Targetkan Makan Bergizi Gratis Sentuh 3 Juta Penerima hingga Maret 2025