SKB Ahmadiyah Diakui tak Memuaskan Semua Pihak
Senin, 23 April 2012 – 15:22 WIB
Nasarudin menambahkan, RUU KUB ini juga bukan hanya untuk menyelesaikan masalah Ahmadiyah. Akan tetapi, siapapun yang akan berusaha memicu konflik itu akan terbentur UU ini. "RUU KUB ini diupayakan dapat meminimalisir ketegangan yang sering membayangi masyarakt kita. Kalau sebelumnya ada Permenag dan aturan lainnya, maka saat ini sudah waktunya kita mengeluarkan UU yang lebih komprehensif," paparnya.
Dikatakan, dalam menciptakan kehidupan kerukunan umat beragama tersebut juga harus didukung dengan kondisi yang kondusif, di mana harus adanya sikap saling pengertian yang sangat mendalam. "Tidak boleh ada anarkisme karena mentang-mentang mayoritas.Saya sangat yakin, kalau kita saling mau bertenggang rasa satu sama lain," katanya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasarudin Umar mengakui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ahmadiyah yang dikeluarkan pada bulan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru