SKB Distribusi Guru Tertahan di Kemenkeu

SKB Distribusi Guru Tertahan di Kemenkeu
SKB Distribusi Guru Tertahan di Kemenkeu
Selain itu, peraturan tentang distribusi guru tersebut disusun dengan melibatkan banyak kementerian lantaran urusan guru memang menyangkut banyak pihak. Sayangnya, kata Suyanto, dasar penerbitan SKB dinilai tidak kuat.

"Kabarnya, peraturan ini juga dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Tetapi kan ini sebagai upaya pemerintah agar supaya guru dapat dimobilisasi dengan baik sesuai dengan kebutuahn daerah," tukas Suyanto.

Karenanya, lanjut Suyanto, jika nantinya peraturan ini tetap mangkrak di Kemenkeu maka alternatif lain yang akan diambil adalah meningkatkan stauts SKB menjadi Peraturan Pemerintah. "Jika ini gagal, maka usaha selanjutnya adalah pemerintah akan membentuk PP mengenai distribusi guru," ujarnya. (Cha/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah berencana menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) lima menteri yang mengatur tentang distribusi guru. Namun hingga saat ini,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News