SKB jadi UU Bukan Solusi
Senin, 07 Februari 2011 – 21:35 WIB

SKB jadi UU Bukan Solusi
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Anis Matta meminta pemerintah bersikap tegas dalam menyelesaikan konflik sosial keagamaan yang berulang kali terjadi di Indonesia. Ini terkait kasus penyerangan Jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Minggu (6/2). Dia menyatakan, untuk menyelesaikan kasus ini, bukan hanya mengubah SKB menjadi undang-undang, tapi juga masalah penerapan hukum secara tegas. Sebab, akar masalahnya adalah kasus yang berulang-ulang, dan terjadi dimana-mana, bukan hanya satu tempat tetapi juga di berbagai tempat.
"Kejadian seperti ini sudah terjadi berulang kali dan DPR tidak melihat adanya upaya pencegahan yang sistematis dari pemerintah. Oleh karena itu, DPR masih menunggu bagaimana pemerintah mendudukan masalah ini, sehingga DPR bisa memutuskan sikap yang akan diambil," tegas Anis Matta, di gedung Nusantara III, Senayan Jakarta, Senin (7/2).
Dijelaskannya, ada dua sisi yang harus diakomodasi. Pertama soal keputusan pemerintah melalui SKB tiga menteri, di sisi lain ada FPI yang juga meminta agar Ahmadiyah dibubarkan. "Pemerintah harus menunjukkan sikap terlebih dahulu, sebelum DPR menyikapi," ujar Anis, yang juga Sekjen PKS itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Anis Matta meminta pemerintah bersikap tegas dalam menyelesaikan konflik
BERITA TERKAIT
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Beri Semangat Sopir Bongkar Muat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako
- Papua Barat Daya Provinsi Pertama di RI Pecahkan Rekor MURI 10.000 Telur Paskah
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M