SKB Menteri Mungkinkan Anggaran PON Dipakai Tanpa Tender
Kamis, 16 Agustus 2012 – 23:32 WIB
JAKARTA – Menteri Koordinator kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono menyatakan bahwa sudah ada solusi dan payung hukum atas dua kendala utama pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON). Artinya, anggaran PON bisa langsung digunakan begitu APBD Perubahan Riau tahun 2012 disahkan.
Keputusan diperoleh setelah Menkokesra Agung Laksono selaku Ketua Tim Eksistensi Pelaksanaan PON mengadakan rapat pleno yang dihadiri oleh enam menteri dan pimpinan lembaga negara di kantor Kemenko Kesra, Jakarta, Kamis (16/8) petang. Hadir dalam rapat itu Menpora Andi Mallarangeng, Mendagri Gamawan Fauzi, Jaksa Agung Basrife Arif, Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo, Kepala BPKP, LKPP, Ketua KONI dan Gubernur Riau Rusli Zainal bersama Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus.
“Begitu ada pengesahan perubahan anggaran tahun 2012 di DPRD Riau, maka hal ini sudah bisa menjamin pengadaan barang dan jasa untuk PON tanpa proses tender,” kata Menko Kesra, Agung Laksono usai memimpin rapat pleno tersebut.
Agung menegaskan, Pemerintah Pusat memberikan penguatan penggunaan dana APBD dengan Surat Keputusan (SK) dari Menko Kesra sebagai payung hukum. “Cukup SK Menkokesra, tertanda dari tim pengarah, ketua saya, wakil Menpora, Anggota Jaksa Agung, dan lain-lain,” tegasnya memberikan jaminan.
JAKARTA – Menteri Koordinator kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono menyatakan bahwa sudah ada solusi dan payung hukum atas dua kendala utama
BERITA TERKAIT
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan