SKB Menteri Tito, Nadiem dan Yaqut Bisa Bikin Siswi Berperilaku Semaunya

SKB Menteri Tito, Nadiem dan Yaqut Bisa Bikin Siswi Berperilaku Semaunya
Reza Indragiri Amriel biacara masalah institusi Polri dan mendorong atensi negara. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel angkat bicara terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang dibuat Mendagri Tito Karnavian, Mendikbud Nadiem Makarim, dan Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

SKB Nomor 02/KB/2O2l, Nomor 025-199 TAHUN 2021 dan Nomor 219 TAHUN 2021 tersebut mengatur tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Sekolah Negeri di Indonesia.

"Terkait SKB tiga menteri, tampaknya ada beberapa persoalan," ucap Reza Indragiri kepada JPNN.com, Sabtu (6/2).

Salah satu poin yang disorot oleh konsultan di Lentera Anak Foundation ini dalam SKB 3 menteri itu adalah kalimat "Memberikan kebebasan...." sebagai tercantum dalam diktum kedua.

Diktum kedua itu berbunyi; "Pemerintah daerah dan sekolah memberikan kebebasan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk memilih menggunakan pakaian seragam dan atribut sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu".

Reza kemudian menyinggung soal Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 yang menggunakan kata 'kemerdekaan', bukan 'kewajiban'. Diksi tersebut memberikan ruang kepada siapa pun untuk memeluk agama apa pun.

Namun, katanya, secara semena-mena, kata 'kemerdekaan' bisa ditafsirkan sebagai jaminan bahwa anak atau peserta didik juga bisa berperilaku sekehendak mereka sendiri.

"Termasuk, anak atau peserta didik, berkat kata 'kemerdekaan', seakan bisa mengabaikan kewajiban mereka untuk berbusana tidak sesuai dengan ketentuan agama mereka. Spesifik, siswi muslimah merdeka untuk berjilbab maupun tak berjilbab," tegas pria asal Rengat, Indragiri Hulu, Riau.

Reza Indragiri Amriel tampak khawatir dengan SKB Menteri Tito, Nadiem dan Gus Yaqut yang memberi kebebasan bagi peserta didik memilih atribut di sekolah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News