SKB Penanganan Radikal Dorong Kreativitas dan Daya Kritis ASN

Nah, Emrus berujar, secara hipotesis bisa saja perilaku eksklusivitas ini sedang terjadi di instansi pemerintah. Bisa juga belum atau tidak ada sama sekali. Bisa juga, kata dia, dengan SKB ini kelompok eksklusif miltan sedang mengistirahatkan atau membaurkan diri kepada sosok pemimpin atau kelompok inklusif yang ada di kementerian untuk mengaburkan perilaku komunikasi radikal selama ini.
“Sebagai data awal bisa saja dengan melihat jejak digital yang dimiliki selama ini. Tentu, ini baru hipotesis ya,” ungkapnya.
Karena itu, Emrus menyarankan Kementerian Dalam Negeri misalnya bekerja sama dengan salah satu perguruan tinggi melakukan penelitian di kementeriannya sendiri. Penelitian itu harus menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi untuk menguji hipotesis tersebut.(boy/jpnn)
Surat Keputusan Bersama (SKB) Penanganan Radikal sebelas kementerian/ Lembaga yang juga berisi 11 butir larangan menuai pro dan kontra.
Redaktur & Reporter : Boy
- Buka Studio Baru, Popomangun Terus Dorong Batas Kreativitas
- Kado Terakhir, Status 230 Honorer Berubah menjadi Lulus
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- M Agus Riandy Menginspirasi Dunia Lewat Speedcubing dan Solidaritas
- 600 Peserta Ikuti SKB CPNS 2024 Pegunungan Arfak, Begini Pesan Edward Dowansiba
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS