SKB Penanganan Radikal Dorong Kreativitas dan Daya Kritis ASN
Nah, Emrus berujar, secara hipotesis bisa saja perilaku eksklusivitas ini sedang terjadi di instansi pemerintah. Bisa juga belum atau tidak ada sama sekali. Bisa juga, kata dia, dengan SKB ini kelompok eksklusif miltan sedang mengistirahatkan atau membaurkan diri kepada sosok pemimpin atau kelompok inklusif yang ada di kementerian untuk mengaburkan perilaku komunikasi radikal selama ini.
“Sebagai data awal bisa saja dengan melihat jejak digital yang dimiliki selama ini. Tentu, ini baru hipotesis ya,” ungkapnya.
Karena itu, Emrus menyarankan Kementerian Dalam Negeri misalnya bekerja sama dengan salah satu perguruan tinggi melakukan penelitian di kementeriannya sendiri. Penelitian itu harus menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi untuk menguji hipotesis tersebut.(boy/jpnn)
Surat Keputusan Bersama (SKB) Penanganan Radikal sebelas kementerian/ Lembaga yang juga berisi 11 butir larangan menuai pro dan kontra.
Redaktur & Reporter : Boy
- 35 Pelamar Lulus SKD CPNS Natuna & Berhak Ikut SKB, Persiapkan Diri dari Sekarang
- PNM Dukung Generasi Muda Mengasah Kreativitas dan Bakat
- Pengamat Minta Penegak Hukum Bijak Ungkap Fakta di Luar Persidangan
- Pengamat Minta Pejabat Negara Tak Dukung Munaslub Kadin
- AMANAH Gelar Kelas Creative Nilam dan Hadirkan Instruktur Parfum Internasional
- AMANAH Ajari Anak Muda Aceh Bikin Kostum Karnaval