SKB Untuk Payung Hukum Dana PON
Kamis, 16 Agustus 2012 – 19:42 WIB

SKB Untuk Payung Hukum Dana PON
JAKARTA--Sebanyak Enam Menteri dan Pimpinan Lembaga Negara, Kamis (16/8) sore, mengadakan pertemuan di kantor Kementrian Koordinasi Kesejahteraan Rakyat. Pertemuan itu untuk menggodok payung hukum penggunaan anggaran PON XVIII Riau, yang akan dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) PON. Sebelumnya Deputi V Menko Kesra Sugi Hartatmo mengatakan, Kemenko Kesra sebagai fasilitator mengundang enam pimpinan kementerian dan lembaga negara untuk menidaklanjuti hasil rapat gabungan tim fasilitasi dan pendampingan persiapan penyelenggaraan PON di Kantor Irjen Kemedagri, Senin (13/8) lalu.
Pantauan JPNN, sampai pukul 16.11 WIB, pertemuan yang difasilitasi Menko Kesra Agung Laksono itu tampak dihadiri Mendagri Gamawan Fauzi, Menpora Andi Mallarangeng, Jaksa Agung Basrief Arif, Kapolri Timur Pradopo, Kepala BPKP, LKPP serta Gubernur Riau Rusli Zainal.
Informasi yang diterima, setelah pertemuan para Menteri dan Pimpinan Lembaga Negara ini akan diakhiri dengan penandatanganan SKB sebagai payung hukum penggunaan anggaran PON.
Baca Juga:
JAKARTA--Sebanyak Enam Menteri dan Pimpinan Lembaga Negara, Kamis (16/8) sore, mengadakan pertemuan di kantor Kementrian Koordinasi Kesejahteraan
BERITA TERKAIT
- Persib Melumat Semen Padang 4 - 1, Pelatih Bojan Hodak Bilang Begini
- Resmi Jadi WNI, Emil Audero, Joey Mathijs, dan Dean Ruben Terlihat Semringah
- 3 Pemain Kepercayaan STY yang Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- Pirelli Akan Menggantikan Michelin di MotoGP Mulai 2027
- Ternyata Ini Fokus Semen Padang saat Jumpa Persib Bandung
- Perjuangan Aldila Sutjiadi Terhenti di Babak Kedua Indian Wells, Tantangan Baru Menanti