SKB Untuk Payung Hukum Dana PON

SKB Untuk Payung Hukum Dana PON
SKB Untuk Payung Hukum Dana PON
JAKARTA--Sebanyak Enam Menteri dan Pimpinan Lembaga Negara, Kamis (16/8) sore, mengadakan pertemuan di kantor Kementrian Koordinasi Kesejahteraan Rakyat. Pertemuan itu untuk menggodok payung hukum penggunaan anggaran PON XVIII Riau, yang akan dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) PON.

Pantauan JPNN, sampai pukul 16.11 WIB, pertemuan yang difasilitasi Menko Kesra Agung Laksono itu tampak dihadiri Mendagri Gamawan Fauzi, Menpora Andi Mallarangeng, Jaksa Agung Basrief Arif, Kapolri Timur Pradopo, Kepala BPKP, LKPP serta Gubernur Riau Rusli Zainal.

Informasi yang diterima, setelah pertemuan para Menteri dan Pimpinan Lembaga Negara ini akan diakhiri dengan penandatanganan SKB sebagai payung hukum penggunaan anggaran PON.

Sebelumnya Deputi V Menko Kesra Sugi Hartatmo mengatakan, Kemenko Kesra sebagai fasilitator mengundang enam pimpinan kementerian dan lembaga negara untuk menidaklanjuti hasil rapat gabungan tim fasilitasi dan pendampingan persiapan penyelenggaraan PON di Kantor Irjen Kemedagri, Senin (13/8) lalu.

JAKARTA--Sebanyak Enam Menteri dan Pimpinan Lembaga Negara, Kamis (16/8) sore, mengadakan pertemuan di kantor Kementrian Koordinasi Kesejahteraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News