SKB Untuk Payung Hukum Dana PON
Kamis, 16 Agustus 2012 – 19:42 WIB
‘’Saya tidak mau mengatakan nantinya akan ada penandatanganan, tapi yang jelas kita mengundang mereka (enam kementerian/lembaga, red) untuk rapat di Kantor Kemenko Kesra terkait dengan hasil rapat di Kemendagri tersebut. Kita tunggu dan lihat saja nanti,’’ ujar Sugi.
Baca Juga:
Dia tidak menampik bahwa dengan menandatangani SKB tersebut, merupakan jalan keluar terbaik dalam penggunaan anggaran PON. ‘’Adanya SKB ini, memberikan ruang untuk gubernur melaksanakannya,’’ jelas Sugi sembari menyatakan, bahwa tidak ada alternatif dan solusi lain selain SKB atau diterbitkannya Pepres.
Disebutkan Sugi, SKB ini diterbitkan mengingat penyelenggaran PON semakin dekat, tidak mungkin lagi pengadaan barang/jasa ditenderkan karena memakan waktu cukup lama.
‘’Terpenting bagaimana akuntabilitasnya bisa dikawal bersama-sama, BPKP, LKPP dan lembaga lainnya. Jangan sampai pengeluarannya negara dirugikan,’’ tegas Sugi.(Fat/jpnn)
JAKARTA--Sebanyak Enam Menteri dan Pimpinan Lembaga Negara, Kamis (16/8) sore, mengadakan pertemuan di kantor Kementrian Koordinasi Kesejahteraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Timnas Indonesia Dinilai Janggal Belum Mengumumkan Skuad Piala AFF 2024
- Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
- Akademi Persib Cimahi & 8 Pemain Terbaik Terbang ke Gothia Cup 2025 di Swedia
- Ancelotti Bicara Soal Kondisi Mbappe: Masa Buruknya akan Segera Berakhir
- Thiago Motta Puji Performa Khepren Thuram di Juventus
- Gagal Juara China Masters 2024, Jonatan Christie Merasa Ada yang Mengganjal