SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya

SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
Ilustrasi CPNS. Foto: Antara

jpnn.com - PEKANBARU - Sebanyak 296 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, dinyatakan tidak lulus seleksi kompetensi dasar (SKD). 

Adapun SKD CPNS Pemko Pekanbaru dipusatkan di Hotel Grand Suka, 2-6 November 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi mengatakan mereka tidak hadir tanpa keterangan selama SKD tersebut, sehingga otomatis gugur atau tidak bisa mengikuti tahapan lanjutan.

"Total terdapat sebanyak 3.999 peserta yang seharusnya mengikuti SKD di Pekanbaru. Namun, peserta yang hadir hanya 3.703 orang, dan tidak hadir berjumlah 296 orang," katanya di Pekanbaru, Jumat (8/11). 

Dia menambahkan bahwa saat ini pelamar CPNS yang mengikuti SKD di Pekanbaru tinggal menunggu pengumuman hasil. 

Untuk pengumuman masih menunggu pelaksanaan SKD yang diikuti pelamar CPNS Pekanbaru di sejumlah daerah di tanah air.

Dia menambahkan dari 4.437 pelamar yang memenuhi syarat, 3.999 di antaranya mengikuti SKD di Kota Pekanbaru. 

Sisanya, mengikuti SKD di luar daerah di tanah air pada 24 lokasi, dan 1 lokasi di Kuala Lumpur, Malaysia.

Sebanyak 296 pelamar CPNS Pemko Pekanbaru dinyatakan tidak lulus SKD. Ini penyebabnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News